Perda Tata Ruang dan Bukaan Lahan, Kunci Atasi Banjir Samarinda?

ADVERTORIAL66 Dilihat

Kaltimreport.com – Banjir masih menjadi permasalahan yang kerap terjadi di Samarinda, terutama saat intensitas hujan meningkat. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, beberapa titik di kota ini tetap mengalami genangan air yang cukup tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian banjir yang ada masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah pun terus berupaya mencari solusi guna mengatasi permasalahan ini, termasuk melalui proyek-proyek strategis yang melibatkan berbagai pihak.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut akan berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim untuk menjadi tim penanggulangan banjir. Akan ada proyek pembangunan tanggul di Sungai Karang Mumus sebagai langkah utama.

Namun, untuk pembangunan tanggul itu, memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Sekitar Rp900 miliar. Hal itu karena Sungai Karang Mumus menjadi kunci dari bencana banjir pekan lalu di Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda mendukung upaya itu. Menurutnya hal itu memang perlu untuk dilakukan dan perlu dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Sebab kondisi anggaran kota masih belum sanggup.

“Pemeliharaan SKM akan jadi cepat dan lancar. Artinya proyek pengendalian banjir ini masuk hanya dengan jangka panjang,” katanya Senin.

Agar proyek dapat berjalan dengan maksimal, menurut Deni diperlukan adanya penyusunan produk hukum seperti perda untuk menaungi proyek, sekaligus memastikan agar proyek dapat berjalan dengan lancar.

Perda itu nantinya juga akan mengatur tata ruang dan bukaan lahan. Agar ke depan tidak semakin banyak titik-titik potensi banjir yang misalnya akibat pemukiman. Perda akan mengatur status kepemilikan lahan dan bukaan lahan.

“Nah kami sebagai legislatif dan selaku pembuat produk hukum ini akan melihat lagi. Apakah perda tersebut sudah ada. Sehingga bisa memayungi proyek pemkot untuk pengendalian banjir,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *