DPRD Samarinda Terima Aduan Warga Terdampak Eksekusi Lahan di Air Hitam

Kalttimreport.com – Aspirasi warga RT 28 Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, sampai ke meja anggota DPRD Samarinda. Pada Rabu (17/9/2025), Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menerima langsung pengaduan masyarakat yang terdampak pengosongan lahan di kawasan Jalan HM Ardan, Ringroad 3.

Lahan seluas dua hektare atau sekitar 20.000 meter persegi tersebut kini menjadi sengketa berkepanjangan. Warga yang telah menetap di lokasi itu selama puluhan tahun meminta perlindungan hukum dan kepastian atas tempat tinggal yang mereka perjuangkan sejak lama.

Eksekusi yang dilakukan baru-baru ini bahkan sempat menimbulkan ketegangan. Tim kuasa hukum warga terlibat perdebatan dengan aparat yang mengawal jalannya pengosongan. Bagi penduduk setempat, tanah itu bukan sekadar aset, tetapi juga bagian dari sejarah dan ruang hidup mereka sejak tahun 1970-an.

“Kami punya segel lama dan rutin bayar pajak. Sekarang kami bingung harus tinggal di mana,” keluh Wandora, salah satu warga terdampak.

Menanggapi hal itu, Ismail Latisi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri. Ia berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antar pihak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda. “Kami akan menjadwalkan RDP secepatnya agar bisa menemukan jalan tengah yang adil,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *