Kaltimreport.com – Masalah pungutan untuk acara perpisahan sekolah kembali menjadi sorotan, kali ini dari DPRD Samarinda. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai membebani siswa dan orang tua, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Kendati Pemkot Samarinda telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang pungutan tersebut, beberapa pihak masih melakukannya. Oleh karena itu, DPRD mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap sekolah-sekolah yang melanggar aturan tersebut.
“Jika diputuskan melalui voting atau musyawarah orang tua, maka regulasi terkait sanksi sulit diterapkan,” ungkapnya.
Menurut Novan, acara perpisahan bukan bagian dari sistem pendidikan formal dan seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi siswa maupun orang tua.
“Sebenarnya dalam sistem pendidikan tidak ada agenda khusus untuk itu. Sejak dulu, setelah ujian dan pengumuman kelulusan, tidak ada acara perpisahan yang bersifat mewah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari acara perpisahan yang terlalu mewah, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak wajib,” terangnya.
Novan menegaskan bahwa edukasi kepada orang tua perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara siswa.
“Yang paling penting adalah edukasi kepada seluruh orang tua dan siswa mengenai dampak sosial dan psikologis dari acara perpisahan yang berlebihan,” tuturnya.