68 Pegawai PPPK Gelombang Pertama Dispora Kaltim Resmi Terima Surat Tugas

Kaltimreport.com – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) resmi mengukuhkan 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama melalui penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada hari Selasa (19/05/2025).

Momen ini menjadi titik awal penempatan mereka secara formal dalam struktur kerja pemerintah setelah sebelumnya berstatus tenaga honorer.

Sri Wartini, Sekretaris Dispora Kaltim, menyatakan bahwa proses pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penataan sumber daya manusia di lingkungan Dispora.

“Penyerahan surat tugas ini menjadi wujud penghargaan atas dedikasi para pegawai yang selama ini setia mengabdi,” ujarnya.

Gelombang pertama ini mencakup 68 orang, sedangkan penugasan berikutnya dijadwalkan untuk 21 pegawai PPPK tambahan. Sri Wartini juga menyoroti aspek emosional di balik penyerahan ini, mengingat banyak dari mereka telah berkontribusi puluhan tahun sebelum akhirnya mendapatkan status resmi.

“Saya turut merasakan kebahagiaan yang mendalam, sebab pengabdian mereka selama ini akhirnya diakui secara formal,” tambahnya.

Selain itu, Sri menyebutkan terdapat pegawai yang sudah berusia di atas 50 tahun dalam gelombang ini.

“Dua dari mereka lahir pada tahun 1968 dan kemungkinan akan memasuki masa pensiun pada 2026,” jelasnya.

Harapan besar disematkan agar para PPPK ini bisa menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan komitmen, sehingga mendukung kemajuan Dispora Kaltim dalam pelayanan publik di bidang kepemudaan dan olahraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *