Kaltimreport.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja PT Timur Borneo Indonesia (PT TBI) dalam mengelola aset daerah berupa Hotel Royal Suite yang berlokasi di Balikpapan. Pada Rabu 21/5/2025
Hasanuddin menyatakan, PT TBI sudah tidak layak lagi diberikan kepercayaan untuk melanjutkan pengelolaan hotel milik pemerintah provinsi kaltim tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi berbagai penyimpangan dari kesepakatan awal, termasuk wanprestasi yang berlangsung dalam jangka waktu lama tanpa penyelesaian yang jelas.
“PT TBI sudah tidak menunaikan kewajibannya selama bertahun-tahun. Ini bentuk wanprestasi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Hasanuddin.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera mengambil sikap tegas.
“Tahun ini Pemprov Kaltim tidak boleh lagi memberi ruang kepada mereka,” lanjutnya.
Pernyataan tegas dari pimpinan legislatif ini menjadi sorotan penting dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Hasanuddin mendesak agar Pemprov segera mencari alternatif pengelola baru yang lebih profesional dan berkomitmen terhadap perjanjian kerja sama.