Anggota DPRD Kaltim Arfan Sorotin Kerusakan Jalan Akibat Alat Berat di Kutai Timur

Kaltimreport.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur.  Arfan,  menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan di wilayah Kutai Timur yang kembali mengalami kerusakan.  Hal ini disampaikan Arfan menanggapi aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung lainnya yang dinilai kurang memadai dan mengalami penurunan kualitas dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangannya,  Arfan menyebut bahwa kondisi jalan sebenarnya sempat membaik.  Namun, dalam kurun waktu satu hingga dua tahun terakhir,  jalan-jalan di Kutai Timur kembali mengalami kerusakan cukup parah.  Ia menilai penyebab utama dari kerusakan tersebut adalah lalu lintas alat berat yang melebihi kapasitas daya dukung jalan.

“Sebenernya jalannya agak sudah bagus,  tapi di akhir tahun-tahun ini saya lihat hancur lagi.  Karena saya melihat alat berat yang melintas itu melebihi kapasitas,  jadi itu yang membuat cepat jalannya rusak,” ujar Arfan beberapa waktu lalu.

Arfan menyayangkan belum adanya pengaturan tegas mengenai batasan tonase kendaraan,  terutama kendaraan-kendaraan besar yang biasa digunakan untuk kegiatan industri seperti pertambangan dan perkebunan.  Ia menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kerap melintasi jalan umum dengan muatan yang jauh di atas kapasitas ideal jalan,  sehingga mengakibatkan kerusakan parah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut,  Arfan berencana akan membawa persoalan ini ke dalam agenda rapat DPRD berikutnya.  Ia berharap, melalui forum resmi, bisa disusun regulasi yang lebih ketat mengenai pembatasan beban kendaraan yang melintas di jalan umum, agar kualitas jalan dapat terjaga lebih lama.

“Nanti kemungkinan rapat berikutnya akan saya sampaikan,  dan mudah-mudahan ada peraturan yang bisa dimulai supaya unit yang lewat itu diatur kapasitasnya,” tegasnya.

Menurut Arfan, idealnya jalan di wilayah tersebut hanya mampu menahan beban sekitar 12 hingga 15 ton.  Namun dalam praktiknya, banyak kendaraan dengan muatan 50 hingga 60 ton yang tetap melintas tanpa pengawasan berarti.  Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu keluhan yang ingin ia sampaikan secara resmi ke pemerintah daerah maupun instansi terkait.

“Ini kan ada kapasitas sampai 50-60 ton, kapasitas jalan kita kan mungkin 12-15 ton.  Itu sih kepingin yang saya sampaikan tadi, cuma belum ada kesempatan,” tambahnya.

Arfan berharap, ke depan ada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha untuk sama-sama menjaga infrastruktur publik.  Ia menilai, jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi jalan yang rusak akan terus berulang dan berdampak pada mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat di Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *