DPRD Kaltim soroti keterlambatan penyelesaian pembangunan Spam di Bontang-Kutim

Kaltimreport.com – Pekerjaan Pembangunan Spam Regional yang ditujukan untuk mengatasi kekurangan air bersih di wilayah Bontang dan Kutai Timur kini memasuki tahap akhir. Namun, DPRD Kaltim menyoroti bahwa sebagian pekerjaan masih bergantung pada penyelesaian pihak swasta.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembangunan proyek tersebut. Kini tinggal menunggu tanggung jawab PT. Indominko Mandiri untuk menjadikan Spam berfungsi secara penuh.

“Hari ini yang menjadi tanggung jawab provinsi sudah selesai, tinggal fungsional dan menunggu yang menjadi tanggung jawab PT. Indominko Mandiri,” ungkapnya.

Diketahui, Pembangunan Spam Regional yang dibangun di Desa Suka Damai ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemprov Kaltim dan PT. Indominko, sebagai solusi atas defisit air bersih yang menjadi persoalan krusial di kawasan industri tersebut.

Dengan kapasitas 249 liter per detik, proyek ini disebut-sebut sebagai infrastruktur vital yang diharapkan membawa perubahan besar dalam pelayanan air bersih ke masyarakat Bontang dan Kutai Timur.

Pun, Agus menggarisbawahi pentingnya percepatan fungsionalisasi Spam agar tidak hanya menjadi bangunan fisik, namun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita ketahui bersama Spam Regional yang dibangun itu kapasitasnya 249 liter per detik, itu cukup besar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut bahwa masyarakat saat ini sudah menunggu dengan harapan tinggi. Oleh sebab itu, tanggung jawab yang masih tersisa di tangan swasta harus segera dituntaskan sesuai tenggat waktu yang direncanakan.

“Kita berharap Agustus bisa selesai, jadi masyarakat Bontang untuk menunggu pelayanan tersebut,” harapnya.

Selain itu, Ia menilai bahwa keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur publik harus dibarengi dengan akuntabilitas dan kepastian waktu pelaksanaan, agar manfaat proyek dapat segera dirasakan.

Agus juga mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan atau stagnasi dalam operasionalisasi Spam.

“Masyarakat tidak boleh hanya menunggu tanpa kejelasan. Pemerintah dan swasta harus sama-sama bertanggung jawab,” tegasnya.

DPRD Kaltim menyatakan akan terus melakukan pengawasan hingga Spam ini benar-benar berfungsi dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Bontang dan Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *