Kaltimreport.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta penetapan Kode Etik dan Tata Beracara terbaru untuk Badan Kehormatan DPRD Kaltim. Rapat tertinggi itu berlangsung di Ruang Utama Gedung B kantor DPRD Kaltim pada Senin, 23/6/2025.
Dalam acara rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas) dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, serta Wakil Ketua DPRD, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Hamas menekankan penetapan Kode Etik dan Tata Beracara yang baru merupakan langkah strategis untuk memperkuat marwah lembaga legislatif di mata publik.
“Kami ingin memastikan DPRD Kaltim tidak hanya produktif dalam kerja legislasi, tetapi juga menjadi teladan dalam etika dan integritas,” ujarnya.
Menurutnya, kode etik yang baru ini juga mempertegas sanksi terhadap pelanggaran dan memperkuat mekanisme pengaduan dari masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap DPRD.
Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 turut menjadi sorotan dalam rapat tersebut, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kaltim.