Yakob: Percayakan Proses Pembangunan Gereja kepada FKUB dan Hindari Jalur Hukum

Kaltimreport.com — Proses perizinan pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, kembali disorot. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menegaskan pentingnya menghormati proses yang telah dijalankan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, Selasa (8/7/2025), Yakob menyatakan bahwa FKUB telah bekerja sesuai prosedur dan sepatutnya diberi kepercayaan sebagai lembaga yang menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Kita harus percaya pada FKUB. Mereka sudah menyatakan bahwa proses telah berjalan sesuai aturan. Maka mari kita hormati lembaga yang punya kewenangan itu,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Ia juga menyoroti peran aparatur kelurahan dan kecamatan yang sempat hadir dalam proses awal perizinan. Yakob mempertanyakan apakah seluruh surat rekomendasi dan dokumen telah dibaca dan dipahami secara menyeluruh oleh pihak-pihak yang kini mempersoalkannya.

Lebih jauh, Yakob menolak opsi penyelesaian melalui jalur hukum. Menurutnya, membawa persoalan ini ke pengadilan hanya akan memperpanjang konflik dan mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah.

“Saya berharap masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum. Mediasi adalah jalan terbaik demi menjaga kedamaian dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *