Kaltimreport.com – Komisi I DPRD Kota Samarinda mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa maraknya kasus kekerasan menunjukkan lemahnya pelaksanaan hukum di lapangan. Ia menilai, aturan yang sudah ada belum berjalan maksimal sehingga korban masih rentan menjadi sasaran tindak kekerasan.
Sejalan dengan itu, legislatif bersama pemerintah kota akan mendorong penguatan sistem hukum agar lebih berpihak kepada korban.
“Kami membuat peraturan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mendapat perlakuan kekerasan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Samri menyebut, meski masih dalam tahap awal pembahasan, pihaknya optimis Raperda ini mampu memberi kejelasan hukum yang tegas. Dengan begitu, masyarakat akan lebih terlindungi dari potensi tindakan yang melanggar hukum.
Ia menambahkan, tujuan dari pembentukan aturan ini tak lain adalah untuk memastikan hak-hak anak dan perempuan lebih diperhatikan. Dengan dasar hukum yang kuat, diharapkan berbagai bentuk pelanggaran dapat dicegah sejak dini.