Kaltimreport.com – Warga Sungai Pinang, Samarinda, digegerkan dengan kasus memilukan. Seorang kakak kandung tega memperkosa adiknya sendiri. Perbuatan bejat itu berlangsung lebih dari setahun sebelum akhirnya terbongkar.
Pelaku kini telah diamankan oleh aparat kepolisian. Proses hukum sedang berjalan untuk menindaklanjuti laporan keluarga dan korban. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan rumah sendiri.
Tragedi ini menyisakan luka mendalam, terutama karena kejahatan dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung. Bagi masyarakat sekitar, kasus ini menjadi pukulan telak sekaligus peringatan bahwa pengawasan di dalam keluarga harus lebih diperketat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa. Menurutnya, kejadian ini merupakan alarm keras tentang rapuhnya fungsi keluarga sebagai benteng perlindungan bagi anak.
“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Tapi kalau kekerasan justru terjadi di dalamnya, berarti ada yang salah dan harus segera dibenahi,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).