RDP DPRD Samarinda dengan Pengelola Big Mall Batal Digelar

Kaltimreport.com – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Samarinda dan pihak pengelola Big Mall urung dilaksanakan pada Selasa (19/8/2025).

Agenda tersebut sedianya membahas pengelolaan pasca-kebakaran di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian. Namun, kegiatan terpaksa ditunda karena kendala teknis berupa gangguan listrik di ruang rapat dewan.

“Meski batal dilaksanakan, persoalan Big Mall tetap menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD menilai pengelolaan pasca-kebakaran masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait operasional beberapa outlet di area terdampak,” ujar Ronal.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang RDP dengan manajemen Big Mall. Agenda itu dinilai penting agar ada penjelasan resmi mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan pengelola pascakebakaran.

Menurut Ronal, penjelasan yang jelas diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat maupun pengunjung mal. Ia menegaskan, Komisi I DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian dari hasil penyelidikan serta kepatuhan terhadap standar keamanan.

Ia memastikan agenda RDP yang sempat tertunda tetap akan dijalankan. “Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini, termasuk menindaklanjuti dengan agenda RDP yang sempat tertunda,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *