Anggaran Pendidikan Samarinda Dipastikan Aman di Tengah Penyesuaian KUA-PPAS 2025

Kaltimreport.com – Sektor pendidikan di Samarinda dipastikan tidak akan terdampak meski terjadi penyesuaian dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Kepastian ini ditegaskan oleh Ismail Latisi dari Komisi IV DPRD Samarinda yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan bidang yang wajib dilindungi secara konstitusional.

Menurutnya, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyalurkan minimal 20 persen dari total APBD untuk mendukung kebutuhan pendidikan. Aturan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan perintah undang-undang yang harus dijalankan dengan konsisten.

“Bidang pendidikan itu sifatnya wajib. Jadi sekalipun ada efisiensi di pos lain, anggarannya tidak bisa diganggu,” kata Ismail.

Ia menilai, kepastian anggaran ini penting untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan di Samarinda. Dengan dukungan dana yang cukup, sekolah-sekolah dapat berinovasi, memperbaiki sarana belajar, serta meningkatkan kapasitas tenaga pendidik.

Politikus PKS itu menegaskan, DPRD akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Masa depan Samarinda sangat ditentukan kualitas pendidikannya. Karena itu, soal anggaran pendidikan tidak boleh ada tawar-menawar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *