Pelatihan IKM Luar Daerah Dihentikan, Disperindag Kutim Sesuaikan Ritme Pembinaan

ADVERTORIAL259 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Mulai 2025, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kutai Timur (Kutim) tidak lagi diberangkatkan mengikuti pelatihan ke Balikpapan atau Samarinda. Semua kegiatan mobilisasi dihentikan setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menerapkan efisiensi anggaran hingga 50 persen.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan penghentian ini bukan pilihan mudah, lantaran keputusan ini berdampak langsung pada program pelatihan packaging, digital marketing, dan pelatihan kuliner yang selama bertahun-tahun menjadi favorit pelaku usaha.

“Setiap kali kami mengirim peserta ke luar daerah, anggarannya tidak kecil. Ada biaya hotel, konsumsi, transportasi, bahkan uang saku. Dengan kondisi anggaran sekarang, seluruh komponen itu tidak bisa lagi ditanggung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari kondisi fiskal, bukan karena menurunnya minat pelaku IKM. “Kalau anggarannya ada, kami tentu tetap kirim. Tapi realitasnya tidak memungkinkan.”

Untuk menjaga ritme pembinaan, Disperindag menyiapkan skema pendampingan lokal melalui konsultasi mingguan, pemeriksaan produk di lapangan, hingga koordinasi lintas dinas untuk mempercepat proses legalitas. Menurut Nora, cara ini diharapkan bisa mencegah turunnya kualitas produk IKM meski fasilitas pelatihan luar daerah dihentikan.

“Ada pelaku usaha di Kaubun, Kaliorang, Wahau, yang biasanya mendapat banyak manfaat dari pelatihan luar daerah. Sekarang kami harus mendatangi mereka satu per satu, memastikan produknya tidak turun kualitas,” jelasnya.

Ia mengakui pola ini lebih berat, tetapi tetap harus dilakukan agar pelaku IKM tidak kehilangan arah.

Disperindag juga memprioritaskan pelaku usaha yang berada di kecamatan dengan mobilitas rendah dan akses pasar terbatas. Pemerintah berharap skema pendampingan baru tetap menjaga daya saing produk lokal.

“Kami ingin pelatihan tetap berjalan, meski formatnya berbeda. Yang penting pelaku IKM tidak berhenti berkembang,” tutup Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *