KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengeksekusi tiga program besar terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2025. Ketiganya meliputi percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA), penguatan kesetaraan gender di berbagai sektor, serta layanan perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan. Seluruh program dirancang untuk memastikan kebijakan daerah berjalan searah dengan prioritas pembangunan sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa ketiga program itu merupakan mandat langsung dari rencana pembangunan daerah. Ia menyebut penyelarasan program menjadi bagian penting agar kolaborasi lintas sektor dapat berjalan efektif.
“Setiap program yang kami jalankan harus sejalan dengan arah kebijakan kepala daerah. Karena dinas itu bekerja mengikuti visi misi Bupati, termasuk dalam urusan sosial,” ujarnya.
Idham menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) menjadi salah satu fondasi penting. Menurutnya, pemahaman publik tentang PUG sering kali disederhanakan seolah-olah bicara soal ‘penyamaran peran’ antara laki-laki dan perempuan. Padahal, konsep itu memberi ruang agar perempuan bisa memiliki kapasitas, kesempatan, dan peran yang setara dalam pembangunan.
“Kesetaraan itu bukan bicara hitungan matematis yang sama persis, tetapi bagaimana perempuan bisa diberi ruang yang sama luasnya agar kemampuan mereka maksimal,” katanya.
Di sisi lain, Kutim juga memperkuat perlindungan anak dengan sistem pendampingan terstruktur. DP3A menyiapkan tim yang bekerja bersama kepolisian, kejaksaan, dan lembaga layanan sosial untuk memastikan anak korban kekerasan tidak menjalani proses hukum sendirian.
“Mulai dari laporan awal, proses visum, hingga sidang di pengadilan, ada pendamping profesional yang terus membersamai mereka. Kami ingin memastikan seluruh prosesnya aman dan ramah anak,” papar Idham.
Ia menyebut tahun 2025 akan menjadi fase penguatan layanan berbasis komunitas. DP3A menargetkan pembentukan jejaring relawan perlindungan anak di desa-desa, peningkatan kapasitas forum anak, dan penilaian KLA yang lebih terukur.
“Kalau lingkungan anak aman dan perempuan bisa berdaya, maka kualitas hidup masyarakat Kutim akan meningkat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).









