KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pengetatan fiskal nasional membuat sejumlah instansi di daerah harus beradaptasi secara cepat, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutai Timur. Mulai 2025, dinas ini menghadapi penyusutan anggaran yang memaksa seluruh unit kerja mengubah pola operasional dan memprioritaskan layanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi merupakan keputusan struktural pemerintah pusat sehingga tidak dapat dihindari. Ia menyebut proses adaptasi ini tidak mudah, terutama karena banyak program P3A melibatkan pendampingan lapangan yang membutuhkan dukungan logistik.
“Kondisinya bukan karena kita ingin memangkas kegiatan, tetapi ruang fiskal secara nasional memaksa kita menata ulang prioritas. Kami harus memilah mana yang benar-benar wajib dihadirkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Efisiensi anggaran berdampak cukup besar pada sejumlah kegiatan non-layanan, seperti perjalanan dinas, sosialisasi skala besar, pengadaan peralatan penunjang, hingga beberapa agenda seremonial tahunan. Menurut Idam, pemangkasan dilakukan untuk memastikan belanja langsung terkait perlindungan perempuan dan anak tidak terganggu.
“Kami sepakat bahwa fasilitas pendukung bisa dikurangi, tetapi layanan inti, terutama pendampingan kasus, harus tetap berjalan. Itu garis merah yang tidak boleh disentuh,” tegasnya.
Untuk itu, P3A Kutim mulai menerapkan strategi kerja baru. Kegiatan sosialisasi kini digabungkan menjadi satu agenda besar, sementara pelatihan internal dipindahkan secara daring. Koordinasi dengan lembaga mitra juga diperketat agar penggunaan anggaran tetap efisien.
“Perubahan ini mengharuskan seluruh pegawai bekerja lebih kreatif. Kami harus menentukan cara agar masyarakat tetap mendapatkan layanan, sekaligus memastikan anggaran tidak jebol,” tambahnya.
Idam menegaskan bahwa kendala fiskal tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada kelompok rentan. Menurutnya, perempuan dan anak justru membutuhkan perlindungan lebih kuat ketika situasi ekonomi daerah sedang menurun.
“Kami berpegang pada prinsip bahwa pelayanan dasar adalah prioritas mutlak. Apa pun kondisinya, tanggung jawab itu tetap harus dipenuhi,” timpalnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)









