SMSI Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Terkait Kedaulatan Digital dan Masa Depan Media Nasional

Kaltimreport.com, Samarinda – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia (RI) sebagai bentuk perhatian terhadap masa depan kedaulatan digital nasional, keberlangsungan industri media, serta perkembangan ekosistem pers Indonesia di tengah arus perdagangan dan ekonomi digital dunia.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menjelaskan bahwa surat tersebut juga berkaitan dengan adanya kesepakatan Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya yang menyangkut kerja sama di bidang perdagangan digital dan teknologi.

“Terkait adanya Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara RI dan Amerika Serikat (AS), khususnya pada bagian Digital Trade and Technology, SMSI memandang kebijakan di sektor digital harus ditempatkan secara hati-hati, strategis, dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus dalam rilisnya, Sabtu.

Pandangan tersebut merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang digelar di Jakarta pada 6–7 Maret 2026. Kegiatan itu dihadiri jajaran Pengurus Pusat SMSI bersama para ketua SMSI dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

Sebagai organisasi perusahaan media siber yang menjadi salah satu konstituen Dewan Pers, SMSI menilai perkembangan teknologi digital global membawa dampak luas. Tidak hanya pada sektor perdagangan, tetapi juga pada keberlangsungan industri media, masa depan jurnalisme, pengelolaan data nasional, hingga ruang publik digital di Indonesia.

Dalam pandangannya, kebijakan nasional di sektor digital perlu dirancang untuk menjaga kedaulatan data dan teknologi, sekaligus memperkuat ekosistem digital dalam negeri. Hal tersebut juga dinilai penting agar media nasional tetap memiliki kesempatan berkembang secara sehat di tengah dominasi berbagai platform digital global.

Melalui surat terbuka tersebut, SMSI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek strategis tersebut secara matang dalam setiap kebijakan maupun proses perundingan terkait perdagangan digital dan teknologi.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dapat memperkuat kemandirian dan kedaulatan digital nasional, sekaligus melindungi ekosistem pers. sebagai salah satu pilar demokrasi,” kata Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *