Kaltimreport.com, Grogot – Penguatan peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan masyarakat terus menjadi perhatian. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar di Desa Kresik Bura, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Sabtu (28/03/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, S.P., M.P., sebagai pemateri utama. Turut hadir narasumber Regina Fabiola, sementara Sari Wulan dipercaya sebagai moderator jalannya acara.
Dalam penyampaiannya, Fadly Imawan menegaskan bahwa keluarga merupakan elemen mendasar dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia menyebut, keluarga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tumbuh kembang anak, tetapi juga menjadi wadah awal pembentukan karakter serta nilai-nilai sosial.
Menurutnya, upaya membangun keluarga yang kuat memerlukan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci dalam menciptakan ketahanan keluarga yang kokoh.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran perempuan, khususnya para ibu, dalam memperkuat ketahanan keluarga. Ia menilai, ibu memiliki posisi strategis dalam menjaga keharmonisan serta menanamkan nilai-nilai positif di lingkungan keluarga.
Peserta kegiatan yang didominasi oleh ibu rumah tangga diharapkan mampu menjadi agen penyebar informasi terkait Perda tersebut di lingkungan masing-masing, sehingga pemahaman tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi saja.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kalimantan Timur berharap implementasi Perda tidak hanya dipahami secara konsep, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.









