Dispora Kaltim Hari Ini Musnahkan Arsip Usang dan Serahkan Arsip Statis

ADVERTORIAL257 Dilihat

Kaltimreport.com – Bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) provinsi Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis dalam kurun waktu 2005 hingga 2011, Selasa 5/11/24 di Aula Dispora Kaltim.

Pemusnahan ini meliputi arsip-arsip yang dianggap tidak lagi relevan dengan fokus pada dua jenis arsip, yaitu substantif dan fasilitatif.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Dispora Kaltim, Sri Wartini saat diwawancarai oleh awak media.

“Arsip yang dimusnahkan meliputi arsip pegawai dan keuangan dari tahun 2005 hingga 2011. Sementara itu, penyerahan arsip statis dari tahun 2008 hingga 2011 berjumlah 142 berkas,” ujarnya.

Beberapa jenis arsip yang dimusnahkan, termasuk arsip pendirian Dispora, akta kepegawaian, serta arsip operasional dinas lainnya.

Mengenai arsip yang dimusnahkan, Sri Wartini menuturkan sudah tidak terpakai dan perlu dimusnahkan untuk menghindari penumpukan data yang tidak relevan.

“Arsip keuangan residensi-residensi hanya perlu disimpan selama 10 tahun, jadi sudah saatnya untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Diketahui, pemusnahan sebagian arsip yang sudah tidak televan telah direncanakan sejak lama. Kendati persiapan yang matang menjadi prioritas sebelum pelaksanaan.

Dispora Kaltim berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kearsipan, serta memastikan bahwa arsip yang tersimpan adalah yang benar-benar diperlukan dan relevan untuk kegiatan dinas di masa mendatang. (Adv/Syf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *