Ketua Komisi I Samarinda Minta Pemerintah Pusat Revisi Aturan Seleksi ASN

ADVERTORIAL48 Dilihat

Kaltimreport.com – Pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi isu hangat yang menyita perhatian masyarakat, terutama di Samarinda. Masalah ini menyangkut keadilan bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, dengan tegas menyuarakan perlunya pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kebijakan ini tidak mencerminkan kebutuhan riil di daerah. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh agar proses seleksi lebih relevan dan adil bagi tenaga honorer lokal,” tegas Samri.

Samri juga mengkritik kebijakan rekrutmen ASN yang memberikan pelamar kebebasan memilih lokasi penempatan. Akibatnya, banyak tenaga honorer asli daerah kalah bersaing dengan pelamar dari luar wilayah yang akhirnya mengisi kuota formasi.

Di sisi lain, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kontrol langsung atas kebijakan tersebut.

“Segala keputusan terkait kebijakan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami berharap, jika memungkinkan, kewenangan tersebut dapat diberikan kembali kepada daerah agar kebijakan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal,” ujar Andi Harun.

DPRD Samarinda menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan perhatian lebih kepada tenaga honorer yang telah lama bekerja dengan loyalitas tinggi, meskipun dalam keterbatasan finansial.

“Kami berharap tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat sepenuhnya diangkat menjadi PNS atau PPPK. Mereka telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi meskipun sering kali bekerja dalam keterbatasan finansial, dengan harapan dapat menjadi bagian dari ASN,” tambah Samri.

Melalui dialog yang intensif dan masukan dari DPRD, pemerintah diharapkan dapat merevisi kebijakan seleksi ASN agar lebih relevan dan memberikan keadilan bagi tenaga honorer lokal di Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *