Program Kesehatan Gratis Direspon DPRD Samarinda, Anhar: Harus Ada Jaminan Pengobatan

ADVERTORIAL32 Dilihat

Kaltimreport.com – Program pelayanan kesehatan gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Inisiatif semacam ini tentu disambut baik karena memberikan akses pemeriksaan medis tanpa biaya, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Namun, efektivitas program tidak hanya bergantung pada pelaksanaan pemeriksaan, tetapi juga pada tindak lanjut yang diberikan setelahnya.

Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, yang menekankan pentingnya kepastian pengobatan bagi warga yang ditemukan memiliki masalah kesehatan.

“Ya, kita tunggu saja. Program-program yang dilandasi dengan niat baik, Insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Anhar.

Namun, ia mengakui ada kekhawatiran di masyarakat bahwa pemeriksaan ini hanya sebatas cek kesehatan tanpa ada kejelasan mengenai langkah selanjutnya jika ditemukan penyakit.

“Jadi begini, program pemerintah itu jangan hanya sekadar formalitas. Harus benar-benar memberikan manfaat yang nyata. Konsekuensinya, setelah pemeriksaan, penyakit yang ditemukan harus ditindaklanjuti, entah itu melalui pengobatan atau rujukan sesuai dengan layanan BPJS,” jelasnya.

Anhar juga menyoroti kendala lain dalam pelaksanaan program ini, yakni minimnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya.

Ia menyebut ada sebagian warga yang takut mengetahui kondisi kesehatannya sehingga enggan melakukan pemeriksaan.

“Tidak semua masyarakat mau diperiksa. Ada yang takut ketahuan sakit, ada juga yang ragu karena khawatir tidak ada kelanjutan pengobatan,” tambahnya.

Untuk itu, ia mendorong agar program ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan kesehatan, tetapi juga mencakup edukasi serta jaminan akses pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *