DPRD Samarinda Desak Pengembang Tanggung Jawab atas Longsor di Perumahan Keledang Mas Baru

ADVERTORIAL47 Dilihat

Kaltimreport.com – Masalah bencana alam, seperti tanah longsor, sering kali menjadi perhatian serius di kawasan pemukiman, terutama yang dibangun di daerah dengan kontur tanah yang labil.

Kejadian ini tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang cukup besar.

Di Samarinda, salah satu lokasi yang mengalami permasalahan tersebut adalah Perumahan Keledang Mas Baru di Jalan Bung Tomo. Sejak 2023, longsor yang terjadi di RT 19 dan RT 20 semakin parah, sehingga memicu respons dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Samarinda.

Untuk memastikan solusi yang jelas bagi warga terdampak, Komisi III DPRD Samarinda turun langsung ke lokasi guna mengevaluasi kondisi serta mendorong pertanggungjawaban dari pihak pengembang.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa masalah ini masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang dan perlu ada kepastian solusi bagi warga terdampak.

“Kami ingin mendatangkan pengambil kebijakan dari pihak pengembang, bukan hanya perwakilan pelaksana. Jika mereka tidak sanggup menangani masalah ini, maka pemerintah harus mengambil alih agar ada kepastian bagi warga,” ujarnya.

Dari hasil tinjauan, DPRD Samarinda menemukan bahwa jumlah rumah terdampak terus bertambah. Semula hanya tujuh rumah yang mengalami dampak longsor, namun kini jumlahnya meningkat menjadi 20 rumah.

Kondisi ini diperburuk oleh tingginya curah hujan di akhir bulan dan prediksi BMKG bahwa hujan intensitas tinggi akan terus berlanjut hingga Maret.

Deni menekankan bahwa pemerintah kota tidak dapat bertindak lebih jauh tanpa adanya serah terima aset dari pengembang. Oleh karena itu, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan pada Rabu mendatang untuk memastikan apakah pengembang siap bertanggung jawab atau akan menyerahkan penanganan kepada Pemkot Samarinda.

“Kami ingin semua pihak terkait hadir dalam pertemuan nanti agar ada keputusan yang jelas. Situasi ini berbahaya jika dibiarkan, dan warga butuh kepastian,” tutupnya.

Pihaknya berharap pengembang dapat mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini demi keselamatan dan kenyamanan warga di Keledang Mas Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *