Kaltimreport.com, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, menyatakan bahwa keluarga memegang peranan sentral dalam membentuk karakter dan kepribadian anak. Menurutnya, keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang tangguh, sehingga mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini menghadirkan Ahmad Ali Fahrudi dan Ikhsanur Fajri sebagai narasumber, dengan Alauddin sebagai moderator. Sosialisasi berlangsung di Desa Long Beleh Modang, RT 008, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (11/8/2025).
Selamat menyebutkan, Perda ini dirancang untuk memperkuat peran semua pihak pemerintah, masyarakat, hingga anggota keluarga dalam membangun ketahanan keluarga.
“Kegiatan ini kami gelar untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta rasa tanggung jawab bersama demi terwujudnya keluarga yang tangguh dan harmonis,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, mayoritas peserta sosialisasi kali ini adalah kaum ibu. Ia menilai peran ibu dalam keluarga sangat strategis, baik dalam pendidikan anak maupun menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Sebagian besar yang hadir adalah ibu-ibu, dan ini penting karena ibu adalah salah satu komponen terpenting dalam membangun ketahanan keluarga,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui adanya Perda ini, tetapi juga memahami isi dan tujuannya. Menurutnya, ketahanan keluarga akan menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah.
“Kalau keluarga kuat, daerah juga akan kuat. Harapannya informasi ini bisa dipahami, dijalankan, dan menjadi teladan bagi keluarga lain,” kata Selamat.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga antusias mengajukan pertanyaan seputar implementasi Perda dan langkah nyata yang dapat dilakukan dalam membangun keluarga yang harmonis.
Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap Perda Nomor 2 Tahun 2022 tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan untuk mewujudkan keluarga yang berdaya dan mampu menghadapi tantangan zaman.