KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Strategi pembangunan ekonomi Kutai Timur (Kutim) dalam beberapa tahun terakhir bergerak ke arah yang lebih terstruktur melalui pengembangan sentra industri komoditas lokal. Pemerintah menetapkan tiga komoditas yaitu pisang, kakao, dan karet sebagai pondasi awal hilirisasi karena ketiganya memiliki rantai produksi yang cukup matang dan basis petani yang kuat.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan bahwa pergeseran fokus ini berangkat dari evaluasi panjang terhadap pola ekonomi daerah. Menurutnya, selama ini struktur perdagangan komoditas lokal cenderung meninggalkan nilai tambah di luar Kutim.
“Kita melihat ruang nilai tambah terlalu besar yang justru dinikmati daerah lain. Karena itu sentra industri harus dibangun agar rantai nilai dari hulu ke hilir terjadi di Kutai Timur. Bahwa hilirisasi diposisikan sebagai strategi jangka panjang, bukan proyek sesaat” ujarnya.
Pisang menjadi komoditas yang paling siap diolah, terutama di Kaubun dan Kaliorang. Kemunculan produk seperti susu pisang, keripik premium, Fruitibox, dan Kalbana menjadi indikator bahwa inovasi pelaku IKM dapat berjalan ketika ekosistem dasar tersedia.
“Dalam beberapa kasus, pelaku IKM berhasil masuk ke pasar luar daerah bahkan luar negeri. Ini menunjukkan skala ekonomi yang bisa terus dikembangkan,” jelas Nora.
Untuk kakao dan karet, pemerintah melihat dua komoditas ini masih berada pada tahap awal proses hilirisasi. Keduanya memiliki potensi besar, tetapi memerlukan intervensi peralatan, pelatihan teknis, dan standar mutu yang konsisten.
“Kami sedang menyusun kebutuhan mesin, mengidentifikasi kelompok yang siap naik kelas, serta memastikan bahwa pembinaan berjalan tidak sporadis,” katanya.
Tantangan terbesar terletak pada kapasitas teknis pelaku IKM dan ketersediaan fasilitas pengolahan. Pemerintah meresponsnya dengan pelatihan, fasilitasi kemitraan, serta integrasi kebijakan lintas dinas agar pengembangan sentra industri berjalan paralel dengan peningkatan kualitas bahan baku.
Menurut Nora, arah baru ini dimaksudkan untuk membentuk struktur ekonomi yang lebih inklusif, di mana petani tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi bagian dari industri.
“Kalau nilai tambah dapat dikunci di daerah, kesejahteraan petani ikut naik. Itu inti dari industrialisasi komoditas lokal,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).









