Kaltimreport.com, Bontang – Upaya mendorong pemahaman masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2018 yang digelar oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP, SE. Acara tersebut berlangsung pada Minggu, 19 April 2026, di Gedung Serbaguna Kelurahan Kanaan, Kota Bontang.
Kegiatan ini menghadirkan dr. Etha Rimba Paembonan, MBA dan Wanaria Tandi Rerung, SE sebagai narasumber, dengan Paniwita TR bertindak sebagai moderator. Peserta yang hadir cukup beragam, mulai dari masyarakat umum, tokoh agama, organisasi pemuda, hingga perwakilan komunitas disabilitas.
Dalam penyampaiannya, Henry Pailan menyatakan bahwa keberadaan Perda tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa regulasi ini harus mampu memberikan akses yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, hingga pelayanan publik.
Henry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang inklusif. Menurutnya, tidak boleh ada lagi perlakuan diskriminatif, dan penyandang disabilitas perlu diberi kesempatan luas untuk berkontribusi.
Sementara itu, dr. Etha Rimba Paembonan menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa isu ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama sebagai bagian dari nilai kemanusiaan.
Di sisi lain, Wanaria Tandi Rerung mengingatkan bahwa tantangan terbesar seringkali terletak pada implementasi di lapangan. Ia menilai masih banyak fasilitas umum yang belum ramah disabilitas, sehingga diperlukan pengawasan dan komitmen bersama agar aturan yang ada benar-benar dijalankan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara peserta dan narasumber. Berbagai aspirasi serta pengalaman disampaikan, terutama terkait hambatan yang masih dihadapi penyandang disabilitas di Bontang. Respons positif pun diberikan peserta terhadap langkah yang diambil Henry Pailan dalam mengangkat isu ini ke ranah publik.
Menutup kegiatan, Henry menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Timur akan berupaya memastikan regulasi ini berjalan efektif melalui dukungan program dan penganggaran yang tepat sasaran.
Menurutnya, Perda ini harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar dokumen formal, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.









