Kaltimreport.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Husni Fahruddin, menyoroti masih lemahnya ketahanan pangan di daerah serta menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dengan baik akan direkomendasikan untuk dicabut izinnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi kini tengah menggiatkan pemanfaatan lahan-lahan tidak produktif untuk pertanian guna mendukung swasembada pangan. Namun upaya tersebut harus dibarengi dengan kontribusi nyata dari perusahaan melalui CSR.
“Pemerintah sudah berkomunikasi dengan kementerian untuk memanfaatkan lahan tidak produktif dalam skala besar. Tapi ini juga harus sejalan dengan keseriusan perusahaan dalam menjalankan CSR,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa banyak perusahaan, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan, belum menjalankan kewajiban tanggung jawab sosial secara optimal. Padahal, peran perusahaan sangat dibutuhkan untuk mendukung pemulihan lingkungan dan penyediaan infrastruktur pertanian.
“Perusahaan yang tidak mengakomodir CSR dengan baik akan kami blacklist dan rekomendasikan untuk dicabut izinnya,” tegasnya.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kontribusi multipihak termasuk dunia usaha. Apalagi Kaltim tengah menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan pangan di tengah banyaknya alih fungsi lahan dan dominasi industri ekstraktif.
“Pemulihan lingkungan, dukungan pembukaan lahan produktif, hingga pembangunan fasilitas pertanian harus menjadi komitmen bersama agar Kaltim tidak terus bergantung pada pasokan dari luar,” katanya.









