Kaltimreport.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang persetujuan APBD 2026, menyusul rendahnya serapan anggaran dan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, hingga memasuki akhir tahun, serapan belanja OPD belum mencapai 70 persen, sementara realisasi pendapatan baru berada pada angka sekitar 60 persen. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena dapat mempengaruhi kualitas perencanaan anggaran di tahun berikutnya.
“Serapan OPD hari ini belum sampai 70 persen dan realisasi pendapatannya baru 60 sekian persen. Dengan waktu yang tersisa, kita berharap ini bisa dimaksimalkan. Ini menjadi pembelajaran penting untuk Kaltim ke depan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Minggu (30/11/2025).
Ia menambahkan bahwa penyerapan anggaran tidak bisa dilepaskan dari mekanisme transfer pusat serta proses realisasi PAD, sehingga perencanaan harus lebih terukur agar tidak terjadi penumpukan belanja di akhir tahun anggaran.
“Anggaran kita sebagian besar berasal dari transfer pusat dan realisasi PAD yang punya batas waktu. Karena itu semuanya harus dikelola lebih optimal dan maksimal,” jelasnya.
Ananda menilai bahwa lemahnya serapan anggaran tidak hanya berpotensi menurunkan kinerja OPD, tetapi juga berdampak pada capaian pembangunan. Oleh sebab itu, pengawasan di tahun anggaran 2026 disebut bakal fokus pada efektivitas pelaksanaan program dan disiplin realisasi anggaran.
“Kita harus memastikan OPD bekerja tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat anggaran. Jangan sampai rendahnya serapan berulang setiap tahun. Tahun 2026 kita akan lebih ketat dalam pengawasan,” tegasnya.
Ananda berharap perbaikan kinerja OPD dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBD serta mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Timur. Pengawasan yang lebih rapi dan disiplin anggaran diharapkan menjadi kunci keberhasilan implementasi APBD 2026.









