Kaltimreport.com, Paser – Keluarga dinilai memiliki peran sentral dalam membentuk kualitas masyarakat dan menentukan arah pembangunan daerah. Atas dasar itu, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, pada 26 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang tangguh di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. Mulai dari persoalan pendidikan anak, kondisi ekonomi keluarga, hingga pengaruh perkembangan teknologi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat ketahanan keluarga.
Fadly Imawan menjelaskan bahwa keberadaan perda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, dan produktif. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas sumber daya manusia.
“Jika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan kuat. Karena itu, ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah tetapi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai masih banyak warga yang belum memahami isi maupun tujuan dari Perda Nomor 2 Tahun 2022. Karena itu, kegiatan sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat mengetahui berbagai aspek yang diatur dalam regulasi tersebut sekaligus dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan itu, Regina Fabiola dan Umar Battong hadir sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai substansi perda. Keduanya menekankan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga menyangkut pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga keharmonisan hubungan antaranggota keluarga.
Regina Fabiola menyampaikan bahwa keluarga yang memiliki komunikasi baik dan pola pengasuhan yang tepat akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan sosial. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dapat membantu masyarakat memahami peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat.
Sementara itu, Umar Battong menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung program-program penguatan keluarga yang dijalankan pemerintah. Ia menilai keberhasilan perda tidak hanya diukur dari keberadaan aturan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Diskusi yang dipandu moderator Sari Wulan berlangsung dinamis. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait persoalan keluarga yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Fadly Imawan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa keluarga yang harmonis dan berkualitas akan menjadi modal utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera serta mendukung pembangunan Kalimantan Timur secara berkelanjutan.









