Kaltimreport.com, Paser – Penguatan budaya demokrasi di tingkat masyarakat terus menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 yang berlangsung di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Selasa (26/5/2026), anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan mengajak masyarakat untuk lebih memahami peran dan fungsi peraturan daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus ruang interaksi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Warga yang hadir diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam mendukung pelaksanaan kebijakan daerah agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Fadly Imawan menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan pelaksanaan pemilu, tetapi juga ditunjukkan melalui partisipasi aktif masyarakat dalam memahami serta mengawal kebijakan yang berlaku di daerah.
“Pemahaman terhadap regulasi daerah sangat penting karena setiap kebijakan yang dibuat pada akhirnya akan berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, warga perlu mengetahui substansi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, kegiatan PDD tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan menghadirkan Regina Fabiola dan Umar Battong sebagai narasumber, dengan Sari Wulan bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang hadir.
Regina Fabiola menilai keberhasilan implementasi suatu kebijakan sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, masih banyak aturan yang belum dipahami secara utuh karena minimnya penyebaran informasi kepada publik.
“Ketika masyarakat memahami tujuan sebuah peraturan, maka pelaksanaannya akan lebih mudah diterima dan dijalankan. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Umar Battong menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memperkuat kehidupan demokrasi di daerah. Ia menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
“Anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus hadir dalam ruang-ruang demokrasi dan ikut mengawal jalannya pembangunan daerah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kalimantan Timur berharap tingkat literasi masyarakat terhadap regulasi daerah semakin meningkat. Selain memperkuat kesadaran hukum warga, forum seperti ini juga menjadi langkah mempererat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.









