Kaltimreport.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan sejumlah langkah untuk mendukung pengawasan pelaksanaan hari Belimbur agar berjalan sesuai ketentuan adat dan tetap terkendali.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang imbauan di sejumlah tempat umum. Imbauan tersebut berisi tata krama yang harus diperhatikan masyarakat selama pelaksanaan Har Belimbur.
Selain melarang penggunaan air kotor, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyiram orang tua atau lansia, anak-anak balita, serta anak-anak di bawah umur.
Heriansyah menyebut ketentuan tersebut tetap berlaku meskipun saat ini wilayah Kukar berada dalam kondisi kemarau. Menurutnya, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengubah pakem adat yang telah ditetapkan.
“Ketentuan itu sudah menjadi pakem adat dan tidak boleh diubah-ubah. Selama ketentuan tersebut sudah dititahkan oleh Sultan, maka tetap menjadi pakem yang harus dijalankan,” katanya, Sabtu (26/9/2029).
Dalam aspek pengawasan, Disdikbud Kukar selama ini meminta dukungan organisasi masyarakat Remaong Kota Berdaya. Namun, untuk pelaksanaan tahun ini, pihaknya masih menunggu kesiapan organisasi tersebut untuk membantu melakukan pemantauan.
Selain itu, wilayah pelaksanaan Har Belimbur juga dipersempit untuk memudahkan proses pengawasan dan pengendalian. Wilayah yang diperbolehkan mencakup kawasan dari Palima hingga Mangkurawang.
“Dengan pembatasan wilayah tersebut, masyarakat dapat terpusat sehingga proses pengawasan dan pengendalian dapat dilakukan dengan lebih baik,” jelas Heriansyah.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga tengah melakukan pemetaan terkait pengamanan pelaksanaan Har Belimbur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengamanan dapat berjalan dengan baik selama tradisi berlangsung.
Heriansyah berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta menghormati ketentuan adat dalam pelaksanaan Har Belimbur. (ADV)









