Kaltimreport.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan fisik maupun psikologis bagi para korban kekerasan.
Seluruh proses penanganan darurat hingga pemulihan trauma dipusatkan melalui fasilitas Rumah Aman yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PP-PKA) DP3A Kukar, Marhaini, menjelaskan bahwa lokasi pasti fasilitas Rumah Aman tersebut bersifat sangat privat dan tidak diperkenankan dipublikasikan ke ruang publik demi keselamatan jiwa para korban.
“Sifatnya sangat rahasia. Siapa pun tidak boleh tahu lokasinya karena ini menyangkut privasi dan keselamatan korban dari potensi ancaman. Di sana kami memfasilitasi pendampingan hukum sampai tuntas di pengadilan, termasuk menyiagakan tim psikolog gratis tanpa dipungut biaya,” tegas Marhaini saat diwawancarai, Selasa (29/9/2026).
Marhaini mengungkapkan, berdasarkan regulasi awal, Rumah Aman sejatinya hanya dirancang untuk menampung dan menyediakan logistik permakanan korban selama 14 hari.
Kendati demikian, dalam dinamika kasus di lapangan, proses hukum dan rehabilitasi trauma kerap memakan waktu berbulan-bulan hingga lebih dari 90 hari.
Kondisi tersebut kerap menjadi tantangan anggaran tersendiri bagi pihak dinas. Namun, DP3A Kukar menegaskan tidak pernah menunda penanganan atau menolak korban hanya karena alasan efisiensi anggaran.
Selain fokus pada pemulihan kondisi fisik dan mental, DP3A Kukar turut menjalin kolaborasi lintas dinas untuk menyelamatkan masa depan anak, terutama yang terancam putus sekolah atau menjadi korban penganiayaan orang tua.
“Kalau ada anak yang menjadi korban kekerasan di rumah dan takut pulang, kita amankan dulu di UPTD. Kita lakukan asesmen dan panggil orang tuanya. Jika tidak ada titik terang dan anak tersebut butuh kelanjutan pendidikan, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Bahkan jika perlu, anak tersebut kita fasilitasi masuk ke program Sekolah Rakyat. Jadi perlindungan ini sifatnya komprehensif, mencakup kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak,” paparnya. (ADV)









