Kaltimreport.com – Optimalisasi fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa puluhan fasilitas yang telah dibangun berpeluang dioperasikan setelah memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sunggono menjelaskan, hal tersebut menjadi salah satu pembahasan setelah kunjungan Direktur Manajemen Risiko BGN ke Kukar. Dalam kunjungan itu, disampaikan sejumlah kebijakan terkait pengoperasian SPPG, terutama fasilitas yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Dari 20 SPPG yang dibahas, sebanyak 17 unit berada di wilayah 3T. Salah satu fasilitas yang telah diresmikan secara seremonial berlokasi di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana,” jelasnya, Kamis (20/10/2026)
Selain di Anggana, pembangunan SPPG juga telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Tambang, Kenohan, Muara Muntai, dan Kembang Janggut. Namun, sebagian fasilitas belum dapat beroperasi karena kebijakan moratorium yang masih berlaku.
Menurut Sunggono, dalam koordinasi melalui pertemuan daring bersama BGN, terdapat komitmen untuk mengupayakan pengoperasian fasilitas yang sudah dibangun, baik di wilayah 3T maupun kawasan aglomerasi.
“Insyaallah, SPPG yang sudah terbangun di Kukar diharapkan dapat dioperasikan, termasuk yang berada di wilayah 3T dan kawasan aglomerasi,” ungkap Sunggono, merujuk pada hasil koordinasi dengan BGN.
Ia menyebutkan, jumlah SPPG yang telah dibangun di Kukar diperkirakan mencapai sekitar 70 unit. Fasilitas tersebut menjadi potensi yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pelayanan pemenuhan gizi masyarakat apabila seluruh persyaratan operasional telah terpenuhi.
Sunggono menegaskan, rencana pengoperasian tersebut bukan berarti adanya penambahan pembangunan SPPG baru. Fokusnya adalah memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia dan menyelesaikan tahapan yang diperlukan agar dapat beroperasi.
“SPPG yang dapat dioperasikan harus sudah selesai dibangun, terverifikasi, serta tercatat dalam portal BGN. Keputusan pengoperasiannya tetap mengikuti kebijakan dan persetujuan dari lembaga,” tutupnya.
Dengan optimalisasi fasilitas yang telah tersedia, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap jangkauan pelayanan pemenuhan gizi dapat semakin luas. Koordinasi dengan BGN pun menjadi bagian penting untuk memastikan setiap fasilitas yang memenuhi ketentuan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (ADV)









