Meningkatnya Gangguan Sosial di Samarinda Akibat Fenomena Badut Jalanan

ADVERTORIAL17 Dilihat

Kaltimreport.com – Samarinda, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, telah lama menjadi pusat perhatian dalam berbagai aspek perkembangan kota. Sebagai kota yang terus berkembang, permasalahan sosial yang muncul tak terhindarkan.

Namun, tidak hanya masalah klasik seperti anak jalanan atau gelandangan yang menjadi sorotan. Kini, fenomena baru muncul, yakni kehadiran badut-badut jalanan yang berkeliling meminta sumbangan di berbagai tempat strategis, memperburuk kompleksitas persoalan sosial yang sudah ada.

Keberadaan mereka tak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menciptakan masalah lain, seperti kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan.

Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, yang menilai bahwa keberadaan mereka mengganggu estetika kota.

“Sebagai ibu kota provinsi, Samarinda seharusnya memiliki tata kota yang lebih tertata. Keberadaan badut-badut di pinggir jalan justru menambah persoalan sosial yang ada,” ujarnya.

Selain menurunkan nilai estetika kota, Suparno juga menyoroti dampak lain yang ditimbulkan, seperti potensi kemacetan dan gangguan bagi para pengguna jalan.

Berdasarkan pengamatannya, badut-badut ini sering terlihat di berbagai titik ruas jalan utama di Samarinda.

“Saya mengamati setidaknya ada 18 badut yang beroperasi di sekitar pinggiran jalan dekat Big Mall,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suparno menekankan bahwa keberadaan badut seharusnya berada di lokasi yang lebih tepat, seperti tempat rekreasi atau area bermain anak, bukan di tepi jalan yang berisiko menimbulkan masalah ketertiban dan keselamatan.

“Badut seharusnya berada di tempat-tempat hiburan, bukan di pinggir jalan. Selain merusak estetika dan citra kota, kehadiran mereka juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Suparno mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah penertiban melalui aparat yang berwenang.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi potensi kemacetan, tetapi juga meningkatkan keindahan dan ketertiban Kota Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *