Kaltimreport.com – Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selamat Ari Wibowo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. di Kantor Desa Bhuana Jaya Kecamatan , Tenggarong Seberang Kabupaten, Kutai Kartanegara. Pada tanggal Sabtu/08/03/2025
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat dan menghadirkan dua narasumber, yakni Ahmad Ali Fahrudi, Ikhsanur Fajri, di moderatori Alauddin.
Selamat, dalam sambutannya, menekankan pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kedepannya. Ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk memperkuat keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat
Lebih lanjut, Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim 2024 untuk menyampaikan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan ketahanan keluarga.
“Perda ini juga mengatur tentang pemberdayaan keluarga, baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun agama. Kami ingin pemuda milenial bisa menjadi agen perubahan positif bagi keluarga mereka sendiri dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Kita ingin masyarakat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Perda ini dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sosialisasi serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah di Kalimantan Timur untuk memastikan pemahaman yang merata.
“Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi kita untuk belajar dan berkembang. Jika keluarga kita kuat, maka bangsa kita juga akan kuat,” harapnya. (mid)