Agus Suwandy tegaskan hasil temua BPK harus diselesaikan

Kaltimreport.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memantau dan menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kondisi infrastruktur di Samarinda. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera memfinalkan laporan terkait temuan tersebut.

Menurutnya, hampir semua temuan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tanggal 23 Mei lalu memiliki kemiripan dengan hasil temuan internal DPRD, bahkan beberapa lebih banyak. Oleh karena itu, DPRD kaltim akan merangkum seluruh temuan untuk memberikan rekomendasi penyelesaian yang komprehensif.

“Kita mau finalkan, kan ini kan dari laporan BPK ini, LHP BPK kan 23 kemarin, besok kita finalkan merangkumkan semua. Karena hampir sama aja temuan BPK dengan kita kan, mungkin kita lebih agak banyak lagi,” ungkap Agus Suwandy.

Selain itu, Agus juga menjelaskan bahwa sejumlah persoalan terutama terkait infrastruktur yang masih mangkrak menjadi perhatian utama. Ia menyebut bahwa masih banyak proyek yang belum berkelanjutan, khususnya pada pembangunan sekolah dan fasilitas publik.

“Ada yang mangkrat, ada yang belum berkelanjutan, terutama untuk infrastruktur sekolah. Bukan hanya Marang Kayu, sebelumnya juga ke Paser, ke PPU, dan lain sebagainya,” jelas politisi Gerindra itu.

Pun, Pihak DPRD berharap rekomendasi dari BPK dapat menjadi dasar dalam perbaikan dan percepatan penyelesaian berbagai masalah infrastruktur yang masih tertunda.

“Makanya kan rapatnya di provinsi ini. Masih 72, dibawah daripada rata-rata 74. Dan rekomendasi BPK itu harus diselesaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara sporadis, melainkan harus terencana dan sistematis.

“Nggak bisa kita menyelesaikannya secara sporadis saja, harus sedikit gitu. Itu kalau kita mau WTP yang benar,” lanjutnya.

Maka dari itu, Ia menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

“Kalau WTP itu hanya bagian daripada formalitas saja, sedangkan rapatnya dibawah dari rata-rata. Balikpapan, Bontang kan bagus tuh, Samarinda aja 78,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *