Isu pembentukan Satgas penanggulangan Premanisme disambut baik oleh legislatif Karang paci

Kaltimreport.com – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme yang diwacanakan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sambutan positif dari legislatif karang paci. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin, menyatakan dukungannya atas ide tersebut asalkan implementasinya melibatkan unsur dari berbagai pihak dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Menurut politisi PKB itu, meskipun dasar hukum penertiban premanisme sebenarnya sudah tersedia, langkah proaktif seperti pembentukan Satgas tetap penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan konsisten di lapangan.

“Sebetulnya kan payung hukum untuk penegakannya sudah ada, kita tinggal lihat aja, kalau memang dianggap ‘tidak bagus’ maka tidak perlu diberikan izin atau dicabut saja izinnya. Yang bagus aja kita pelihara, dan yang tidak benar kalau bisa dibekukan saja,” ucap Jahidin.

Pernyataan itu ia sampaikan merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas premanisme yang masih kerap terjadi, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah industri dan pelabuhan. Ia menilai pendekatan gabungan bisa menjadi solusi strategis untuk menekan praktik-praktik ilegal tersebut.

Jahidin menambahkan, kehadiran Satgas bisa memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi lainnya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sebab, menurutnya, penegakan hukum yang kuat butuh sinergi dan keterlibatan lintas lembaga.

“Tapi, tidak ada salahnya kalau dibentuk Satgas supaya Satgas ini kan di dalamnya terdapat gabungan dari beberapa pihak. Jadi kita sajalah apa yang menjadi ide Gubernur selama itu dianggap bagus maka kita dukung bersama,” tambahnya.

Selain itu, Ia juga menekankan bahwa pendekatan represif tidak cukup jika tidak dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi yang berpotensi menjadi tempat berkembangnya tindakan-tindakan premanisme.

Pun, organisasi atau lembaga yang terindikasi melanggar hukum tidak seharusnya dibiarkan beroperasi. Ia mendorong agar pemerintah berani mengambil sikap tegas terhadap kelompok yang justru memperkeruh stabilitas daerah.

Langkah ini juga disebut sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap keamanan dan investasi daerah. Dengan penertiban yang konsisten, maka iklim usaha di Kalimantan Timur bisa semakin kondusif dan menarik investor.

“Kalau kita biarkan yang tidak bagus tetap hidup, maka ke depan akan sulit menegakkan aturan. Maka dari itu penting ada keberanian untuk membekukan atau mencabut izin jika terbukti meresahkan,” tandas Jahidin.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada Satgas jika nanti benar-benar dibentuk, agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Dukungan terhadap pembentukan Satgas anti-premanisme ini pun menunjukkan bahwa DPRD Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah provinsi, sepanjang setiap kebijakan diarahkan untuk kemaslahatan dan keamanan publik secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *