Kaltimreport.com – Tingginya antusiasme masyarakat terhadap Gym Jospol mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim menyusun mekanisme pendataan pengguna. Langkah ini diambil untuk menjaga kelayakan alat kebugaran dan memastikan penggunaannya tepat sasaran.
Armeyn Arbianto dari UPTD PPO Dispora Kaltim menyatakan, gym saat ini memang terbuka tanpa syarat, tetapi regulasi tengah disiapkan.
“Untuk sekarang belum ada persyaratan khusus, tapi nanti pasti kita bikinkan juknis. Kita ingin ada pendataan agar alat-alat yang digunakan oleh masyarakat ini bisa kita pantau dan rawat,” katanya.
Pendataan pengguna dalam manajemen fasilitas olahraga menjadi langkah awal membangun disiplin penggunaan, sekaligus melindungi alat dari penggunaan yang salah. Alat gym memiliki mekanisme spesifik yang jika disalahgunakan bisa memperpendek masa pakai bahkan membahayakan keselamatan pengguna.
“Karena saya khawatir, antusiasme masyarakat terhadap alat baru ini tinggi. Tapi kalau pengguna belum paham cara memakainya, malah bisa menyebabkan kerusakan,” ucap Armeyn.
Fasilitas ini dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk atlet yang membutuhkan tempat latihan berkualitas.
“Kalau untuk fasilitas, fitness kita ini termasuk cukup lengkap. Tapi ya itu, harus digunakan dengan benar supaya manfaatnya maksimal dan tidak cepat rusak,” tambahnya.
Sebagai pelengkap, Dispora juga akan menerapkan pengawasan visual melalui CCTV dan menerapkan batas usia pengguna minimal 17 tahun.