Kaltimreport.com – Anggota Fraksi Partai Demokrat – Partai Persatuan Pembangunan (Demokrat-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra menyayangkan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,5 triliun dalam laporan anggaran daerah tahun ini.
Dirinya menilai, angka tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Ini adalah hak masyarakat yang seharusnya bisa dimanfaatkan, tetapi tidak terlaksana,” ujarnya.
Menurut politisi PPP dari Dapil II Kaltim tersebut, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan fasilitas, seperti Kota Balikpapan.
“Dana sebesar 2,5 triliun itu seharusnya bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, sarana-prasarana pendidikan, seperti di Kota Balikpapan yang masih kekurangan fasilitas. Ini sangat disayangkan,” ujar Nurhadi.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan evaluasi serius terhadap mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Mereka berharap agar ke depannya tidak ada lagi dana yang “mengendap” tanpa memberikan dampak konkret bagi masyarakat.
“Kami mendorong Pemprov Kaltim untuk lebih jeli dalam perencanaan. Jangan sampai hak masyarakat ini terhenti atau tertunda karena adanya SILPA,” pungkasnya.