Kaltimreport.com – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan tinggi gratis “Gratis Pol” yang akan mulai berjalan pada tahun akademik 2025/2026, namun ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tidak mengganggu independensi perguruan tinggi.
Menurutnya, program yang menanggung penuh biaya kuliah mahasiswa baru ini bisa berdampak pada kebebasan akademik jika tidak dikawal dengan baik. Ia mengkhawatirkan ketergantungan penuh terhadap dana pemerintah dapat menimbulkan tekanan implisit terhadap kampus untuk tidak bersikap kritis terhadap kebijakan publik.
“Dunia kampus harus tetap menjadi ruang bebas berpikir dan menyuarakan kritik. Jangan sampai demi menjaga aliran dana, kampus jadi kehilangan daya kritisnya,” tegas Darlis.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti persoalan teknis yang timbul di awal pelaksanaan program. Mahasiswa jalur prestasi (SNBP) yang telah lebih dulu membayar UKT saat ini masih menunggu proses pengembalian, karena mekanisme pencairan bergantung pada penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan perguruan tinggi.
“Dana akan dikembalikan, tapi mahasiswa perlu menunggu hingga PKS rampung. Targetnya Agustus atau awal September,” lanjutnya.
Selain itu, Darlis juga mendorong revisi kebijakan batas usia maksimal penerima beasiswa S3 untuk tenaga pendidik. Ia mengusulkan kenaikan batas usia dari 40 menjadi 45 tahun, mengingat banyak dosen dan guru yang masih aktif dan layak melanjutkan studi di usia tersebut.
“Kita harus fleksibel. Banyak tenaga pengajar baru dapat kesempatan lanjut S3 setelah umur 40, dan mereka masih sangat produktif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan dana tidak boleh menjadi alasan bagi kampus untuk menurunkan kualitas layanan pendidikan. Profesionalisme dalam layanan akademik, katanya, harus tetap terjaga terlepas dari kendala birokrasi.
“Ini dunia pendidikan, bukan proyek fisik. Layanan ke mahasiswa tidak boleh berhenti karena dana belum cair,” imbuhnya.
Darlis juga menyarankan agar kalender akademik kampus diselaraskan dengan ritme kerja birokrasi daerah agar tidak terjadi benturan dalam pencairan anggaran.
Komisi IV DPRD Kaltim, akan terus melakukan pengawasan agar implementasi Gratis Pol tetap akuntabel, adil, dan tidak mencederai prinsip dasar pendidikan tinggi.