Sarkowi Soroti dua persoalan utama terkait lingkungan

Kaltimreport.com — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menyoroti dua persoalan utama yang dinilainya kian mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di daerah yaitu pengelolaan sampah plastik yang tidak terintegrasi dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

Menurutnya, pendekatan simbolis atau seremonial sudah tak relevan dalam menghadapi krisis lingkungan yang nyata dan meluas.

“Masalah sampah plastik ini bukan sekadar soal estetika kota, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan kelangsungan ekosistem. Sungai-sungai kita tercemar, tanah-tanah produktif ikut rusak,” ucap Sarkowi.

Selain itu, Ia menilai ketiadaan sistem pengelolaan sampah plastik yang terencana, serta minimnya edukasi publik, menjadi penyebab utama terus bertambahnya volume limbah yang mencemari lingkungan. Menurutnya, infrastruktur pengolahan limbah seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bukan sekadar proyek musiman.

Sarkowi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaku industri dan pihak lain yang terbukti mencemari lingkungan. Ia menyebut banyak kasus pencemaran yang diketahui publik, namun tak kunjung diproses secara hukum.

“Banyak kasus perusakan lingkungan yang kita tahu terjadi, tapi tidak pernah sampai ke meja hijau. Kalau tidak ada keberanian menindak, maka regulasi hanya jadi hiasan,” geramnya.

Lebih lanjut, Ia mengkritik sikap pasif aparat penegak hukum dan instansi teknis yang dinilainya terlalu permisif terhadap pelanggaran lingkungan. Tanpa ketegasan, menurutnya, efek jera tidak akan pernah tercipta, dan eksploitasi lingkungan akan terus berulang.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Sarkowi mendorong komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif warga.

“Kita harus berani berubah. Butuh sistem yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, dan kesadaran kolektif. Lingkungan tidak bisa ditunggu sampai rusak total baru kemudian kita panik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *