Kaltimreport.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan kekhawatiran terhadap kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di Kaltim yang dinilainya sudah berada pada level mengkhawatirkan. Dari total kebutuhan sekitar 4.000 tenaga medis, hingga kini baru terpenuhi setengahnya.
Ia menegaskan, idealnya satu dokter melayani seribu pasien. Namun di lapangan, ketimpangan rasio ini masih sangat besar, terutama di wilayah pelosok yang aksesnya terbatas.
“Jumlah tenaga medis kita sangat minim jika dibandingkan dengan kebutuhan riil. Ini tantangan serius bagi pemerataan layanan kesehatan di daerah,” ujar Andi.
Sebagai solusi jangka pendek, Andi mendorong pemanfaatan teknologi digital, terutama layanan telemedicine yang mulai berkembang secara nasional. Ia menilai sistem pelayanan kesehatan jarak jauh ini dapat membantu menjangkau daerah-daerah yang kekurangan dokter atau tenaga medis lainnya.
“Teknologi harus jadi solusi. Apalagi sekarang akses internet di banyak wilayah sudah membaik. Ini bisa dimanfaatkan untuk pemeriksaan awal dan konsultasi tanpa harus ke pusat kota,” tuturnya.
Selain itu, Andi juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi di luar Kaltim, guna mempercepat distribusi dokter dan tenaga medis ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Skema kemitraan semacam ini diharapkan memperkuat cakupan pelayanan dasar kesehatan di seluruh provinsi.
Untuk jangka panjang, ia menyarankan agar pemerintah daerah memberikan beasiswa khusus kepada putra-putri daerah yang ingin kuliah di bidang kesehatan, terutama kedokteran, dengan ikatan kerja agar mereka kembali mengabdi di kampung halaman.
“Ini bentuk investasi jangka panjang. Kita biayai sekolah mereka, tapi mereka juga punya tanggung jawab untuk kembali dan membangun daerah,” ucapnya.
Ia juga mengusulkan sistem rotasi tenaga medis dari kota ke daerah terpencil dengan insentif tambahan, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Menurutnya, jika krisis tenaga kesehatan ini tidak segera ditangani secara sistematis, maka bisa menjadi hambatan besar bagi pencapaian standar pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur