Kaltimreport.com – Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas penting di Kota Samarinda kembali menuai sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda, Sugiyono, yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut yang dinilai berdampak langsung terhadap rasa aman dan kenyamanan masyarakat.
“Masalah penerangan jalan bukan hanya soal teknis pemasangan lampu, tapi sudah masuk pada ranah pemenuhan hak dasar warga untuk merasa aman saat beraktivitas di ruang publik,” ucap Sugiyono pada Sabtu, 29/6/2025.
Menurut Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu, kondisi jalan yang gelap tidak hanya menurunkan kualitas hidup warga, tetapi juga meningkatkan potensi tindak kriminal dan menghambat mobilitas, terutama di malam hari.
Ia menyoroti dua lokasi utama yang dianggap paling rawan, yakni Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari. Keduanya memiliki volume lalu lintas tinggi namun belum dilengkapi dengan penerangan memadai.
Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi dan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, wajah Samarinda di malam hari seharusnya merepresentasikan kemajuan dan kenyamanan.
Kekurangan infrastruktur dasar seperti PJU justru memperlihatkan adanya ketimpangan dalam pemerataan pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh hanya terfokus pada pusat kota. Kawasan permukiman padat dan wilayah pinggiran juga layak mendapatkan perhatian yang sama,” ujar Sugiyono.
Meski begitu, ia menyatakan keyakinannya bahwa persoalan ini bisa segera diatasi jika ada komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pun, Sugiyono juga mendorong agar perbaikan dan penambahan PJU dimasukkan dalam skala prioritas program pembangunan ke depan.
“Penerangan jalan itu bukan sekadar pelengkap, tapi bagian penting dari upaya menciptakan kota yang aman dan layak huni. Ini menyangkut hak warga untuk hidup dengan rasa aman,” tutupnya.