Kaltimreport.com, Kutai Kartanegara-Anggota DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, di Dusun Pulau Mas, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (29/6/2025). Agenda ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, Selamat mengajak warga untuk memahami bahwa pembangunan sosial tidak hanya berbasis pada ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada fondasi keluarga. Ia menyebutkan bahwa Perda ini disusun untuk memastikan keluarga di Kalimantan Timur memiliki ketahanan dari berbagai aspek, termasuk moral, ekonomi, dan pendidikan.
“Banyak orang berpikir negara kuat hanya karena pembangunan fisik. Tapi sejatinya, kekuatan sebuah bangsa bermula dari keluarga yang sehat dan tangguh,” ungkap Selamat.
Acara ini juga menghadirkan narasumber, di antaranya Ahmad Ali Fahrudi, dan Munabbihuddin, yang memberikan pemaparan seputar isi dan urgensi perda tersebut. Moderator Alauddin memandu jalannya diskusi yang berlangsung dinamis.
Dalam paparannya. Selamat, menyoroti pentingnya membangun keluarga sejak proses awal, yakni pernikahan. Ia menekankan perlunya pemahaman akan aturan agama dan hukum negara dalam membentuk rumah tangga yang legal, sehat, dan layak.
“Kita tidak bisa menutup mata. Banyak masalah sosial berasal dari ketidaktahuan masyarakat tentang aturan dasar dalam membentuk keluarga. Maka penting bagi kita menyampaikan ini dengan bahasa yang sederhana dan membumi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan peringatan soal pernikahan usia dini yang berisiko menimbulkan stunting dan permasalahan lain. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pernikahan di usia yang belum matang bisa berdampak panjang terhadap kualitas generasi berikutnya.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti ketentuan hukum positif, termasuk soal batas usia menikah. Ini bukan sekadar aturan, tapi langkah preventif untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Selamat berharap tidak hanya regulasi yang dikenal masyarakat, tetapi juga semangat untuk membentuk keluarga tangguh yang menjadi pondasi kehidupan sosial di Kalimantan Timur. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Perda ini agar menyentuh semua lapisan masyarakat.