Kaltimreport.com — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan pentingnya memahami konsep toleransi secara utuh dalam merespons polemik pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
Menurut Samri, toleransi bukan sekadar menerima perbedaan, tetapi juga menciptakan ruang kenyamanan dan saling menghormati di tengah keberagaman.
“Toleransi itu tidak bisa dimaknai sebagai pemaksaan. Kalau masyarakat belum merasa nyaman, maka perlu ada pendekatan yang lebih bijak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penolakan warga bukanlah bentuk intoleransi, melainkan bagian dari aspirasi terkait ketertiban prosedural.
“Warga menyampaikan, mereka bukan menolak rumah ibadahnya. Mereka hanya ingin semua proses berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Samri menambahkan bahwa toleransi tetap harus dijunjung tinggi, bahkan jika hanya satu orang yang berbeda keyakinan di suatu lingkungan.
“Mayoritas bukan alasan untuk mengabaikan perasaan warga yang lain. Tapi, toleransi juga harus dibangun dengan landasan saling pengertian dan proses yang benar,” tutupnya.