Kaltimreport.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Laitisi, mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyusun regulasi yang mengatur standar harga penjualan seragam sekolah, khususnya untuk seragam batik dan pakaian olahraga.
Desakan ini muncul setelah adanya laporan terkait penjualan seragam di salah satu sekolah di Samarinda yang dinilai membebani orang tua siswa.
“Khusus baju batik dan pakaian olahraga itu ada logo setiap sekolah, tentu ini menjadi persoalan di tengah gejolak masyarakat,” ujar Ismail, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, karena motif dan logo pada pakaian tersebut bersifat spesifik untuk setiap sekolah, maka pihak luar tidak bisa turut campur. Dengan demikian, sekolah tetap diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam tersebut, asalkan harga tidak melebihi batas yang telah distandarkan.
Ismail menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menertibkan aturan ini guna menghindari potensi keresahan publik akibat harga seragam yang dianggap tidak wajar.
“Kita perlu regulasi ini, supaya sekolah tidak semena-mena menetapkan harga seragam,” tegasnya.