Sosialisasi Perda Disabilitas, Henry Pailan Ingatkan Pentingnya Peran Pemerintah dan Masyarakat

Kaltimreport.com, Bontang – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Henry Pailan, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Kota Bontang, Sabtu (26/7/2025), dan dihadiri oleh warga serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Henry menjelaskan isi dan tujuan utama dari Perda, yakni memberikan jaminan hak yang setara bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga akses terhadap layanan publik.

“Perda ini dibuat untuk memastikan bahwa warga disabilitas juga mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya. Tapi sayangnya, banyak yang belum tahu isi dan manfaat dari aturan ini,” ujar Henry di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menyebut bahwa salah satu tantangan dalam pelaksanaan Perda adalah belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis. Menurutnya, Pergub sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah bisa segera menyusun kebijakan dan anggaran khusus untuk mendukung penyandang disabilitas.

“ Perda ini belum bisa dijalankan maksimal. Pemerintah daerah butuh panduan teknis supaya mereka tahu apa yang harus dilakukan,” tegas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Henry juga mendorong masyarakat, khususnya kelompok disabilitas, untuk tidak ragu memperjuangkan hak-haknya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat agar aturan ini bisa benar-benar berdampak.

“Masyarakat perlu tahu bahwa mereka punya hak. Kalau tahu aturannya, mereka bisa lebih berani menyuarakan kebutuhan dan ikut mengawal pelaksanaannya,” katanya.

Henry berharap, lewat kegiatan sosialisasi seperti ini, kesadaran publik terhadap isu disabilitas semakin meningkat. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kaltim, agar Perda yang sudah ada tidak hanya berhenti di atas kertas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *