Kaltimreport.com – Menanggapi temuan di lapangan, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti aktivitas cut and fill di Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang.
Ia menekankan pentingnya peran aparat penegak Perda seperti Satpol PP untuk memeriksa ulang kelengkapan izin dan kesesuaian proyek tersebut dengan regulasi yang berlaku.
“Kita minta Satpol PP bersama dan dinas terkait hadir ke sana untuk memastikan. Bila ditemukan pelanggaran, mereka bisa melakukan tindakan tegas seperti pemasangan police line sesuai kapasitas kewenangan mereka,” tegas Deni.
DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap pembangunan di Samarinda mematuhi aturan dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
“Kalau tidak sesuai, ya harus dihentikan sementara sampai mereka bisa menyelesaikan administrasi dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.