Kaltimreport.com – Isu penataan ruang kembali mencuat di DPRD Samarinda. Kali ini, perhatian tertuju pada kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan arah perkembangan kota. Kawasan yang dulunya menjadi pusat industri kini dianggap perlu dievaluasi agar sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku.
Aktivitas bongkar muat serta parkir kendaraan besar di area tersebut kerap menimbulkan kemacetan. Truk-truk kontainer sering terlihat menumpuk di bahu jalan, mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kondisi semrawut ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang berarti.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa rencana relokasi kawasan pergudangan harus mempertimbangkan kepentingan publik secara menyeluruh.
“Kalau mengacu pada RTRW sekarang, posisinya memang sudah tidak relevan. Tapi kebijakan pemerintah tidak boleh lepas dari kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah selama ini masih memberi kelonggaran terhadap aktivitas di lapangan, namun kebijakan seperti itu tidak bisa dipertahankan terus-menerus. Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar penataan kota bisa berjalan sesuai arah pembangunan.
“Jangan hanya mobil kecil yang ditindak. Truk-truk besar juga harus berani ditertibkan, bahkan bila perlu diderek,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui bahwa persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan tata ruang kota. Ia mengatakan, pemerintah berencana mengusulkan revisi RTRW agar kegiatan pergudangan dapat dipindahkan ke kawasan yang lebih tepat, seperti wilayah Palaran yang berdekatan dengan Terminal Peti Kemas.