Disperketat: Kutim Lakukan Surveilans Tahunan, Rapid Test Dipasang sebagai Detektor Cepat Penyakit Ternak

ADVERTORIAL276 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kutai Timur memperketat pemeriksaan kesehatan hewan dengan melakukan surveilans tahunan di sentra-sentra peternakan. Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyebaran penyakit unggas maupun ruminansia sebelum menyebabkan kerugian besar.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan pengambilan sampel dilakukan secara terjadwal. Sampel tersebut kemudian diuji laboratorium untuk mendeteksi potensi penyakit menular. “Setiap tahun kami ambil sampel dari kecamatan. Pemeriksaan lab kami lakukan untuk memastikan kondisi ternak aman,” katanya.

Petugas di lapangan juga membawa rapid test untuk pemeriksaan cepat. Dyah menjelaskan bahwa alat tersebut digunakan sebagai penyaring awal. “Rapid test kami gunakan untuk melihat reaksi awal. Jika reaktif, kami langsung tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Program surveilans ini disebut efektif menjaga stabilitas peternakan karena Kutim memiliki wilayah luas yang rentan terhadap pergerakan penyakit. Pemeriksaan dilakukan di peternakan ayam, kambing, sapi, dan hewan ternak lain yang berpotensi membawa penyakit menular.

Dyah menegaskan langkah pengawasan tidak bisa dihentikan meskipun belum ditemukan indikasi wabah. “Kalau menunggu kasus besar, penanganannya jauh lebih berat. Surveilans harus dilakukan sebelum penyakit muncul,” katanya.

Ia meminta peternak segera melapor jika menemukan kasus kematian mendadak atau gejala tidak biasa pada ternak. Pemerintah akan menurunkan tim pemeriksa hari itu juga untuk mencegah penyebaran lebih luas.

Dengan pengawasan rutin dan jalur pelaporan aktif, DTPHP menargetkan Kutim tetap berada pada status bebas wabah pada 2025–2026. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *