Disperindag Optimalkan SP4N Lapor, Jadi Instrumen Kontrol Publik atas Harga Pangan di Kutai Timur

ADVERTORIAL265 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pengawasan distribusi pangan di Kutai Timur memasuki fase baru setelah pemerintah daerah mengoptimalkan pemakaian SP4N Lapor sebagai kanal aduan masyarakat. Sistem ini bukan sekadar ruang pelaporan, tetapi juga instrumen yang memetakan dinamika pasar secara real time, terutama jelang periode konsumsi tinggi pada akhir tahun.

Dalam konteks struktural, Kutim menghadapi tantangan khas daerah konsumen dengan rantai distribusi panjang. Pemeriksaan fisik oleh pemerintah tidak mampu menjangkau seluruh titik pasar dalam waktu bersamaan. Di sinilah SP4N Lapor berperan sebagai sensor publik yang mampu mendeteksi anomali harga, stok, maupun kualitas barang.

Pejabat Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menilai bahwa keterlibatan warga memberi dimensi baru dalam pengawasan pasar.

“Laporan masyarakat itu penting supaya kami tahu di mana masalah muncul,” katanya.

Berbeda dengan inspeksi rutin, laporan SP4N Lapor membawa data langsung dari konsumen seperti foto barang, harga aktual, dan lokasi detail. Informasi ini mengurangi bias lapangan dan membantu pemerintah mengarahkan penindakan pada titik yang paling rentan. Ketika ditemukan pelanggaran berat seperti penimbunan, laporan otomatis dikonsolidasikan dengan Satgas Pangan.

Periode Natal dan Tahun Baru memperlihatkan pentingnya sistem aduan ini. Pola konsumsi meningkat signifikan, sehingga harga komoditas rentan bergerak tanpa pola yang mudah diprediksi.

“Dengan kanal aduan aktif, kami memiliki mekanisme koreksi cepat tanggap terhadap fluktuasi pasar yang berlebihan,” ujar Dony.

Sebagai informasi, SP4N Lapor tidak hanya mencakup komoditas pangan, tetapi juga LPG 3 kg, kualitas beras SPHP, dan temuan barang kadaluwarsa. Ruang pelaporan yang luas ini menempatkan warga sebagai aktor pengawas, bukan hanya penerima dampak kebijakan.

“Pada akhirnya, transparansi harga dan kelancaran distribusi sangat ditentukan oleh interaksi antara pemerintah dan warga. Kanal ini hanya efektif jika digunakan secara aktif. Makanya Kalau ada kejanggalan, kirim laporan. Itu cara kita menjaga pasar tetap sehat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *